Travel Document

 

Kami melayani pembuatan/perpanjang :

 

● PASSPORT

PERSYARATAN  PEMBUATAN  PASSPORT  BARU

  1. KTP
  2. Kartu keluarga
  3. Akta Kelahiran
  4. Ijazah terakhir
  5. Surat rekomendasi kantor

PERSYARATAN  PERPANJANG  PASSPORT

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran
  4. Passport lama

 

● KIMS / KITAS / VKUBP

       Please contact us for detail

 

● PERPANJANG  VISA ON ARRIVAL INDONESIA

PERPANJANG VISA ON ARRIVAL INDONESIA

  1. Copy KTP WNI penjamin
  2. Surat sponsor penjamin di atas meterai
  3. Passport asli WNA
  4. Ticket PP atas nama WNA tersebut

 

 

 

● VISA

Kami melayani pembuatan visa untuk travelling ke Negara lain.

Syarat standard adalah :

  1. Passport yang masih berlaku minimal 6 bulan terhitung tgl meninggalkan negara tersebut , Passport lama di lampirkan
  2. Copy KTP + Kartu Keluarga
  3. Copy Akta Nikah untuk pasangan suami/istri
  4. Copy Akta Kelahiran untuk anak-anak yang ikut
  5. Surat sponsor perusahaan tempat bekerja
  6. Copy tabungan/rekening Koran 3 bulan terakhir
  7. Beberapa negara meminta konfirmasi hotel selama di negara tersebut
  8. Reservasi ticket PP
  9. Travel insurance (khusus Eropa)
  10. Pas foto berwarna terbaru, dengan background HARUS putih.    Ukuran standard 3,5cm x 4,5cm* (USA 5cm x 5cm, Jepang 4,5cm x 4,5cm) ** pse check photo sample (klik disini)

 

Untuk biaya, mohon menghubungi kami.

 

Kami melayani pembuatan visa, tentunya, selama hal ini diijinkan oleh kedutaan yang di tuju.

Untuk Visa negara-negara Schengen, mohon klik disini.

Untuk Visa Australia,mohon klik disini

Untuk negara lainnya, secara dasar, persyaratannya adalah :

  •  Passport yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah selesai berkunjung di schengen Passport lama mohon di lampirkan
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5cm x 4,5cm dengan background HARUS putih Mohon perhatikan, bahwa tampilan wajah adalah 70% dari foto.
  • Copy Kartu Keluarga dan KTP
  • Copy Akta Nikah, apabila pasangan suami istri bepergian bersamaan
  • Copy A.Kelahiran, apabila ada anak yang ikut bepergian
  • Copy surat sponsor dari tempat bekerja, lengkap dengan alamat+no telp perusahaan
  • Copy tabungan/rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Print out ticket

Beberapa Kedutaan memerlukan juga undangan ataupun konfirmasi hotel selama Anda berada di negada tersebut.

Khusus untuk Visa China, hanya diperlukan passport yang masih berlaku minimal 6 bulan dan pas foto berwarna terbaru dengan background putih. Pemohon tidak perlu hadir, bisa diwakilkan ke travel agent.

Kami juga melayani pembuatan KITAS/KIMS/Visa Budaya maupun VKUBP, silakan menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.